logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Leni Aprianti on . Hits: 203

Mediasi Berhasil Sebagian di PA Tanjung Balai Karimun

WhatsApp Image 2025 08 04 at 18.15.22

Ceria News,
Senin 04 Agustus 2025. Hakim PA Tanjung Balai Karimun Bpk. Muhammad Fazri Rivai,S.H. telah melaksanakan mediasi berhasil sebagian perkara gugatan cerai talak nomor 338/Pdt.G/2025/PA.TBK dimana penggugat bersedia memberikan nafkah iddah dan nafkah anak pasca perceraian yang disepakati kedua belah pihak. Selain itu kedua belah pihak sepakat untuk tetap bisa mengasuh anak bersama meskipun status telah berpisah tanpa mengeyampingkan hak-hak anak untuk disayangi.

WhatsApp Image 2025 08 04 at 18.15.22

Hal ini dapat memperjelas bahwa ke Pengadilan Agama bukanlah tempat untuk bercerai saja, namun salah satunya menjadi tempat untuk mendapatkan hak-hak yang mestinya diperoleh setiap pihak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun