logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Jusmardi on . Hits: 16

KPA Tanjung Balai Karimun Bersama Hakim dan Panmud Hukum
Ikuti Kegiatan Penundaan Eksekusi dan Eksekusi Non Executable di Kota Batam

Eksekusi Batam

Ceria News,

Kamis 10 September 2026. KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. bersama Hakim dan Panitera Muda Hukum mengikuti kegiatan terkait Penundaan Eksekusi dan Eksekusi Non Executable yang dilaksanakan di Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 07 - 11 September 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam menangani permasalahan eksekusi.


Kegiatan menghadirkan narasumber Bpk Dr. Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., (Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA-RI). Dalam penyampaiannya, materi difokuskan pada berbagai aspek penundaan eksekusi serta kondisi non executable, termasuk permasalahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan putusan dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh aparatur peradilan.


Keikutsertaan KPA Tanjung Balai Karimun bersama Hakim dan Panmud Hukum dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang eksekusi. Pengetahuan yang diperoleh selanjutnya diharapkan dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga proses eksekusi dapat berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun