PA Tanjung Balai Karimun Ikuti Sosialisasi Implementasi SEMA
Nomor 1 Tahun 2023 Secara Daring

Ceria News,
Kamis 10 September 2026. Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun mengikuti kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan administrasi perkara.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur peradilan dalam melaksanakan proses pemanggilan dan pemberitahuan secara tertib, tepat, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan, khususnya dalam pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan perkara. Implementasi ketentuan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

