“Tanpa Batas Jarak, PA Tanjung Balai Karimun Periksa Saksi
Melalui Teleconference dengan PA Selatpanjang”

Ceria News
Rabu 16 September 2026. PA Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemeriksaan saksi dalam persidangan melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Selatpanjang. Pelaksanaan pemeriksaan secara elektronik tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses persidangan serta memberikan kemudahan dalam menghadirkan saksi.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan saksi dilakukan secara daring dengan menghubungkan ruang persidangan PA Tanjung Balai Karimun dengan PA Selatpanjang. Meskipun berada di wilayah yang berbeda, proses pemeriksaan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib persidangan yang berlaku.
Melalui pemanfaatan fasilitas teleconference ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pelaksanaan persidangan secara daring juga diharapkan dapat mendukung akses masyarakat terhadap layanan peradilan serta memperlancar proses penyelesaian perkara.

