logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Super User on . Hits: 14

Pastikan Perkara Tepat Waktu, PA Tanjung Balai Karimun
Gelar Monev Court Calendar

WhatsApp Image 2026 10 07 at 09.23.51

Ceria News

Rabu 07 Oktober 2026. PA Tanjung Balai Karimun melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Court Calendar sebagai upaya memastikan proses persidangan dan penyelesaian perkara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan Court Calendar serta meningkatkan ketertiban administrasi perkara.

 
Dalam evaluasi tersebut, dibahas kesesuaian antara jadwal persidangan dengan tahapan proses perkara, termasuk jadwal sidang, pemanggilan para pihak, agenda pembuktian, kesimpulan, hingga penyelesaian perkara. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap perkara-perkara yang berpotensi mengalami keterlambatan serta penyebabnya, sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut dan penyesuaian jadwal apabila diperlukan. Hasil evaluasi juga menekankan pentingnya koordinasi antara Majelis Hakim, Kepaniteraan, dan petugas terkait agar setiap tahapan perkara dapat terlaksana tepat waktu.

 
Melalui rapat Monev Court Calendar ini, PA Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap perjalanan setiap perkara dan meminimalkan terjadinya keterlambatan penyelesaian perkara. Hasil evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas berikutnya, sehingga pengelolaan perkara dapat berjalan lebih tertib, efektif, efisien, dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun