logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Jusmardi on . Hits: 16

Pastikan Fakta di Lapangan, PA Tanjung Balai Karimun Laksanakan Pemeriksaan Setempat

Discente

Ceria News,

Senin 12 Oktober 2026. PA Tanjung Balai Karimun melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek perkara yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan persidangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi dan letak objek perkara secara langsung di lapangan.


Pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat bertujuan membantu majelis hakim memperoleh informasi yang lebih konkret mengenai objek yang disengketakan, termasuk letak, batas-batas, serta kondisi fisik objek tersebut. Melalui pemeriksaan langsung di lokasi, majelis hakim dapat mencocokkan keterangan para pihak dengan keadaan sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memeriksa dan memutus perkara secara tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


PA Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk melaksanakan proses peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari upaya mendukung pemeriksaan perkara yang cermat dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik serta mencerminkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun