Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Pada Aplikasi Komdanas

Kamis, 25 Februari 2021, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun ikuti “Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Pada Aplikasi Komdanas”. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kepala Biro Keuangan Nomor B-141/Bua.3/2/2021 tertanggal 24 Februari 2021, sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 161/SEK/KU.01/2021 tanggal 27 Januari 2021 perihal Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting pada pukul 09.00 WIB s.d selesai. yang mengikuti kegiatan sosialisasi melalui zoom meeting yaitu Bendahara Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Ibu Asneli Sagita, S.Ag yang didampingi oleh staf kepegawaian dan Ortala dan juga Staff Umum dan Keuangan Samsul Fajar, Amd.Acara Sosialisasi dibuka oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan bahwa pengisian Tunjangan Kinerja (Tukin) di aplikasi Komunikasi Data Nasional (Komdanas) agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian sambutan dilanjutkan dengan sosialiasi oleh bapak Tumijo Joko Siswoyo dari Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dokumen-dokumen untuk pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) harus segera dilengkapi. Satuan Kerja (Satker) masing-masing yang melakukan verifikasi sebelum dikirim ke tingkat banding.
- Tingkat banding yang bertanggung jawab untuk verifikasi akhir dokumen.
- Untuk pengisian data Tunjangan Kinerja (Tukin) CPNS harus hati-hati sesuai dengan jabatan atau grading di SK KMA 210.
Pemaparan dan simulasi aplikasi Komunikasi Data Nasional (Komdanas) dilakukan oleh bapak Juwan Alfauz. Ada hal penting yang dijelaskan saat simulasi yaitu untuk jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semuanya masih jabatan pelaksana bukan jabatan fungsional yang tercantum di SK CPNS.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sampai acara selesai. Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Pada Aplikasi Komdanas selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan adanya sosialiasi diharapkan semua Satuan Kerja (Satker) paham dan tidak ada perbedaan dalam pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin)

