logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Super User on . Hits: 9

 

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1085/SEK/SK.PL1.2/VIII/2024

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1085/SEK/SK.PL1.2/VIII/2024

Jakarta - Humas: Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 14154/SEK/SK.PL1.2/X/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1085/SEK/SK.PL1.2/VIII/2024 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Sekretaris Mahkamah Agung selaku Pengguna Barang kepada Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro Umum, Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Banding, dan Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Pertama untuk Menandatangani Surat, Persetujuan, dan/atau Keputusan atas Permohonan Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara.(nhf)

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:

Dokumen


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun