PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Bimtek Konvensi Hak-Hak Anak,
“Wujud Komitmen Mendukung Perlindungan Anak”

Ceria News,
Senin 06 Juli 2026. Pegawai PA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nor Rofii, S.Sy menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak-Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Karimun. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, dan diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah serta pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi mengenai hak-hak dasar anak, upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan program perlindungan anak di masing-masing instansi.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan keluarga, perkawinan, perceraian, hak asuh anak, maupun perkara lain yang berdampak terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui partisipasi dalam Bimtek Konvensi Hak-Hak Anak ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal demi terwujudnya generasi yang berkualitas, berkarakter, dan terlindungi.

